Mari kita bersepakat tentang satu hal: setiap klien yang memutuskan datang ke psikolog, telah melalui pergumulan panjang tentang kondisi atau masalahnya, menabung uang, dan mengerahkan segenap keberanian untuk melangkah datang ke ruang konseling. Berbagai emosi turut menyertai masalah utama yang ingin diungkapkan kepada psikolog. Dari sudut pandang klien, klien tidak tahu akan bertemu model psikolog yang seperti apa, kadang tidak tahu juga harus memulai cerita dari mana. Wajar bila perasaan cemas adalah perasaan umum yang perlu diperhatikan, ditangkap, dan divalidasi oleh psikolog.

Sebelum menjalankan peran sebagai konselor, psikolog pertama-tama perlu menjadi ruang tunggu yang nyaman dan aman bagi para klien.

Sebagaimana ruang tunggu, psikolog perlu menyambut dengan terbuka. Bayangkan ruang tunggu yang nyaman; mungkin dengan perabot yang sederhana, untuk duduk beberapa lama, atau meja untuk meletakkan barang-barang, juga ada air minum untuk menghapus dahaga atau menelan lagi rahasia-rahasia, lalu ada kipas atau pendingin ruangan yang menyejukkan, dan tembok dengan warna cat yang netral saja. Kalau ruang tunggunya menyamankan, klien akan lebih ingin memasuki ruang-ruang berikutnya – meski tidak pernah mudah.

Sebagaimana ruang tunggu, psikolog perlu hadir dan ada. Menjadi sekat yang membisu, artinya psikolog perlu diam dan betul-betul mendengarkan. Menjadi sekat yang aman, artinya psikolog perlu menjaga kerahasiaan secara etis. Menjadi sekat yang kokoh, artinya ada kalanya psikolog bisa memantulkan suara klien untuk didengar, entah secara lebih samar atau secara lebih jelas. Kalau ruang tunggunya memastikan perasaan aman, klien akan lebih bisa memasuki ruang-ruang berikutnya – meski tidak pernah mudah.

Di ruang-ruang berikutnya, psikolog bisa menjalankan peran-peran selanjutnya dengan tanggung jawab yang sama.